Saya lihat banyak sekali hoax bertebaran semenjak masa pandemi seperti ini, mulai dari vaksin ada chip nya, bisa positif covid dari xiaomi karena buatan china, bahkan kontak mata aja dibilang bisa menyebarkan covid. Lalu bagaimana cara melaporkan hoax yang meresahkan itu?
Biasanya, hoax sering kali disebarluaskan melalui grup whatsapp, Facebook, dan media sosial yang lain. Tapi untuk kamu mengetahui apabila salah satu keluarga atau saudara mu sebarkan hoax, alangkah baiknya diingatkan terlebih dahulu, jangan dilaporkan.
Melaporkan Hoax Melalui Kominfo

Sebenarnya cukup mudah untuk lapor sebuah berita palsu, tapi yang susah adalah menangkap penyebar terebut, jadi jangan terlalu berharap untuk pelaku penyebaran berita tidak benar untuk ditangkap oleh polisi.
Ada beberapa cara sebenarnya untuk lapor sesuatu yang tidak benar, yaitu:
- Melalui lapor.go.id
- Kirim email langsung ke kominfo.
Lapor via lapor.go.id
Alangkah baiknya jika kamu ingin melaporkan sesuatu melalui lapor.go.id yang dilaporkan adalah sebuah website, jadi agar mudah ditanggapi karena memiliki berbagai kategori pelaporan apabila melalui lapor.go.id
Silahkan akses atau kunjungi halaman pendaftaran apabila kamu belum memiliki akun disini.
Jika sudah mendaftarkan akun, silahkan langsung isi formulir seperti gambar dibawah.
Namun untuk kamu yang ingin melaporkan hoax dari Facebook atau media sosial yang lain sama caranya namun yang membedakan adalah kategori pelaporan.
Untuk lebih mudahnya langsung kirim aduan tersebut melalui email: aduankonten@mail.kominfo.go.id
Jelaskan satu persatu, mulai dari link postingan, kapan status hoax tersebut dibuat, dan yang lainnya.