Pinjaman online Ilegal yang ada di indonesia semakin banyak per Desember 2021 sudah mencapai 103 perusahaan pinjaman online ilegal dan akan terus bertambah, maka dari itu Berpikirlah merangkum cara menghadapi teror pinjaman online ilegal yang baik dan benar.
Pada Dasarnya Debt Collector Pinjaman Online ilegal akan menelvon, WA dan SMS Secara terus menerus secara masive dengan kata-kata ancaman, Bullying hingga Pencemaran melalu i sadapan informasi kontak dari ponsel kita, karena kekuatan mereka adalah mengintimidasi nasabah agar dapat membayar kembali uang yang di pinjam berikut dengan bunganya.
Langkah-langkah yang harus di hadapi untuk menghadapi teror pinjaman online ilegal yaitu :
- Jangan Panik apapun yang di katakan oleh Debt Colletor Pinjaman Ilegal hanyalah Ancaman Semata untuk menakuti nasabah saja, karena kekuatanya hanya sebatas ancaman tindakan yang harus di lakukan adalah jika menelvon dengan nada tinggi, pelecehan maupun ancaman Rekam suara telvonya serta simpan sebagai barang bukti, angkat saja telvonya dan katakan akan melapor ke pihak berwajib, jika via WA dan SMS bisa Screenshot percakapanya yang bernada ancaman lengkap dengan nomor Ponsel Debt collector kamudian print dan gunakan sebagai barang bukti.
- Jika data pribadi kita sudah tersebar di semua kontak ponsel kita dan yang menyebarkan adalah DC pinjaman online maka kita bisa memberikan pengertian kepada teman, sodara, rekan kerja dan sahabat kita yang ada di kontak hp kita untuk tidak menanggapi DC Pinjaman online tersebut dan membantu kita mengecam yang di lakukan DC Pinjaman online tersebut termasuk pencemaran nama baik. karena pada dasarnya telah termasuk “pencemaran nama baik” UU ITE Pasal 27 ayat (3). serta bisa di pidana DC pinjaman online tersebut.
- Tetap sabar,tenang,jangan sampai bunuh diri hanya karena punya hutang pinjaman online hadapi saja dengan lapang dada, jika kita sanggup bayar berikan pengertian kepada DC pinjaman online untuk memberikan keringan kepada kita hanya membayar pokoknya saja, biasanya pinjaman ilegal tidak terdaftar di OJK ( Otoritas jasa keuangan ).
- Jangan fikirkan perkataan dari DC Pinjaman Ilegal biasanya akan mengancam akan melaporkan kita ke pihak berwajib karena penggelapan dana, karena pinjam-meminjam masuknya kedalam hukum perdata bukan pidana, namun jika penagihanya melampaui batas bisa kita balikan ke hukum pidana karena melanggar UU ITE.
- Jika mengalami teror terus-menerus dari DC pinjaman online bisa mengganti no ponsel, kemudian menyampaikan kepada semua kontak kita agar tidak memberikan informasi no ponsel baru kita agar tidak di teror kembali sampai kita memiliki dana untuk membayar hutang di pinjaman ilegal, jika kita tidak sanggup membayar langkah terakhir adalah melakukan GALBAY (Gagal Bayar) bahwasanya pemerintah mendukung aksi tersebuk kepada pinjaman ilegal yang tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keungan).
Baca: 9 Cara Mendapatkan Uang Dari Internet Dengan Mudah Halal
Sekian Rangkuman dari Berpikirlah yang dapat teman-teman lakukan di rumah agar terhindar dari Teror Pinjaman Ilegal, kita tidak perlu sampai stress memikirkanya, jalani hidup kita sebaik mungkin, dan tetap semangat jangan sampai terjebak kembali di pinjaman online ilegal, tetap semangat teman-teman dan teruslah berjuang rencanakan keuangan yang baik dan benar.
source : Beranda .:: SIKAPI ::. (ojk.go.id)
